KALAMANTHANA, Muara Teweh – Penunjukan caretaker atau pengemban tugas sementara Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara (DAD Barut) sedang jadi bola panas, sejak Jumat (4/11) lalu.
Lantas apa tanggapan Caretaker Ketua DAD Kabupaten Barut, EP Romong? Berikut hasil wawancara via platform WhatsApp dengan KALAMANTHANA, Rabu (9/11/2022) sore.
Romong memastikan dirinya sebagai Dia caretaker atau pelaksana tugas Ketua DAD Barut tetap jalan. Pasalnya, SK caretaker resmi dipegangnya sesuai ketentuan hukum organisasi.
“Saya sesungguhnya hanya melaksanakan tugas. Kalau soal mereka, oknum, menolak caretaker, itu urusan mereka dengan organisasi DAD. Sedangkan caretaker hanya melaksanakan tupoksi. Jadi sepanjang SK saya tidak ditarik oleh pemberi SK, maka saya wajib melaksanakan tugas sesuai program yang sudah disusun. Terutama mempersiapkan pemilihan ketua DAD Barut secara sportif, jurdil, akuntabel, transparan,dan berkualitas,” demikian jawaban Romong lewat pesan WA.
Selain jawaban tersebut, ada pula jawaban yang dahulu beredar di kalangan pers berbunyi : menanggapi adanya kegiatan pertemuan beberapa orang oknum yang mengaku sebagai masyarakat Adat Kabupaten Barut yang digagas oleh sdr : Dr.Sofwat al Amini, cs di Cafe Tarera, Jalan Taman Remaja Muara Teweh.
Sesuai surat mereka “yang tidak bertanggal” dengan judul undangan Deklarasi, dan dimuat hanya waktu kegiatan saja yaitu hari selasa 8 Nopember 2022,pukul 15.00 WIB hingga selesai. Inti kesimpulan, mereka menolak SK Caretaker / pelaksana tugas DAD Barut yang ditanda tangan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah H.Agustiar Sabran dan Yulindra Dedy.
Dalam pertemuan itu segelintir oknum tersebut menyatakan penolakan atas keputusan ketua umum DAD Kalimantan Tengah yang menunjuk Cretaker DAD Barut. Atas hal tersebut dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
(1) Sebagai ketua caretaker/ Pelaksana Tugas DAD Kabupaten Barut kami tidak merasa terganggu atas penolakan tersebut, dan malah justru memantapkan langkah kami untuk maju melanjutkan agenda yang sudah terprogramkan menuju proses persiapan pemilihan ketua DAD Barut bisa secepatnya dilaksanakan, dengan catatan semua proses dan tahapan pemilihan Ketua DAD Barut harus secara sportif, jurdil, transparan, bermartabat, dan akuntabel, tidak boleh dilakukan dengan cara tipu-tipuan.
(2) Segala bentuk pelayanan terhadap kepentingan masyarakat Adat Dayak di Kabupaten Barut tetap dilakukan maksimal. Kecuali untuk urusan-urusan oknum yang penuh dengan trik tipu daya yang hanya memanfaatkan DAD atau memanfaatkan utus Dayak ini untuk kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok, dan hal itu kita caretaker DAD Barut tidak akan menolerirnya.
(3)Bagi oknum orang-perorang ataupun oknum kelompok orang yang selama sebulan terahir memanfaatkan DAD Barut, sejak Musda DAD Barut dinyatakan gagal, kami iimbau agar segera mengakhiri perbuatan yang tidak mencerminkan kemuliaan “Belom Bahadat” dan adat istiadat kita orang Dayak. Ingat harta benda yang didapat dari cara cara yang kurang bersih tidak akan jadi berkah, malah justru bisa menyesatkan.
(4) Bagi siapa saja orang Dayak asli penduduk Kabupaten Barut yang mau mencalonkan diri menjadi ketua DAD Barut pada saatnya nanti silakan mendaftarkan diri dengan catatan memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan.
(5) Oerihal kriteria dan syarat untuk menjadi calon Jetua DAD Barut nantinya akan diumumkan secara terbuka dan bisa diketahui, bisa dilihat serta bisa dinilai oleh semua orang Dayak yang ada di Barut.
(6) Kami juga mengimbau kepada segenap warga masyarakat Adat Dayak yang ada diseantero wilayah Barut agar tenang,ctidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
(7) Kami caretaker DAD Barut mohon doa restu dari segenap warga Barut terkhusus warga masyarakat Adat Dayak di Barut, supaya caretaker DAD bisa bekerja berkualitas, bekerja cerdas, dan bekerja iklas, untuk mempercepat dan menyukseskan pelaksanaan pemilihan Ketua DAD Barut yang sportif, jujur dan adil, serta bertanggung jawab.
Seperti diberitakan sebelumnya, para tokoh masyarakat adat sekaligus pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara (Barut) periode lalu, sepakat menolak caretaker atau pengemban tugas sementara Ketua DAD, karena berbagai alasan.
Penolakan tersebut dideklarasikan di Muara Teweh. Para pengurus periode lalu, pemegang hak suara, personil Batamad, dan unsur terkait hadir. Deklarasi bertema “Bulat Pakat Ije Semangat Hinje Simpel Akan Masyarakat Adat DAD Barito Utara”.
Pimpinan Musda II yang juga Pemegang Tugas Administrasi DAD Barut, sebelum adanya SK Caretaker DAD Kalteng, Hertin Kilat menyatakan, sesuai dengan berita acara Musda II kegiatan administrasi DAD Barut dijalankan oleh dirinya selaku pimpinan sidang, sampai terbentuknya pengurus baru.
“Saya menjalankan tugas sebagai pelaksana administrasi DAD Barut sebulan lebih. Selama itu kondisi sangat kondusif. Tidak ada macam-macam. Semua permasalahan bisa diselesaikan. Sesuai kapasitas yang ada,” kata Komandan Batamad Barut ini.
Masalah muncul pada Jumat (4/11), ketika Hertin mendapat WA dari Palangkaraya. Berisi undangan untuk rapat penentuan caretaker DAD Barut.
“Saya tidak menjawab WA karena jengkel. Mereka datang ke Muara Teweh tanpa sepengetahun saya. Lalu ada lagi undangan di tempat dan agenda yang sama. Saya ditelepon untuk hadir, kebetulan tidak enak badan, saya tak bisa hadir, ” jelas Hertin.
Belakangan Hetin diberitahu bahwa acara tersebut hanya bagi-bagi SK caretaker. Hetin ditempatkan sebagai Wakil Ketua II. Dalam SK tugas caretaker melaksanakan kegiatan administrasi DAD Barut. Juga mempersialkan Musda dengan waktu maksimal 6 bulan.
“SK tersebut menimbulkan banyak protes dari teman-teman. 99 persen tak setuju. Ini harus ditolak. Kelemahan SK karena bertabrakan dengan tugas saya pelaksana administrasi DAD Barut sampai terbentuk pengurus baru, ” ujar dia di hadapan wartawan.
Hertin merasa semua ini ada permainan dan itu berasal dari bawah. Bukan dari atas. “Kita tak bisa menerima caretaker yang tak tahu menahu tentang Barut. Ini menurut saya termasuk pelecehan terhadap masyarakat adat Dayak di Barut. Seolah-olah kita orang bodoh semua, ” tegas Hertin.
Sekretaris Steering Commite Panitia Musda II, Lelo Bayano mengatakan, setelah menelaah SK caretaker terlihat banyak hal yang janggaljanggal, karena tak menghormati apa yang terjadi dalam Musda.
“Terutama karena kita otonom, di sana da pemegang hak suara. Suara provinsi hanya 1, kenapa yang 1 menguasai 9. Itu yang kami sesalkan. Kita punya adat tersendiri, norma tersendiritersendiri. Masa dalam rumah kita sendiri, orang lain yang tidak tahu apa-apa membuat ricuh, ” kata tokoh Dayak Barut ini.
Salah satu pemegang hak suara mewakili DAD Barut, Rututman, menegaskan caretaker takkan bisa bekerja dengan baik dan menyelesaikan misi, jika tak didukung para pemangku kepentingan di Barut. “Kita menolak caretaker dari provinsi, ” kata pemegang gelar Sarjana Theologi ini.
Selain 3 tokoh tersebut, juga ikut angkat suara par tokoh lain seperti Gazali Montallatua, Norhidayat Sapitri, Suhaimi Bulkani, Sitti Fatimah Bagan, Jubendri Lusfernando serta tokoh intelektual DAD Dr Sofwad Allah Amini. Semuanya menolak keras caretaker drop-dropan.
Isi deklarasi 8 November sebagai berikut:
Kami Panitia Musda II DAD Kabupaten Barut 2022 yang merupakan pengurus DAD sebelumnya menyatakan
(1) Menolak jika Ketua DAD Caretaker adalah orang dari Provinsi Kalimantan Tengah yang bukan putera daerah Barut.
(2) Menolak jika Wakil Ketua DAD Caretaker karena yang bersangkutan merupakan calon ketua DAD Barut.
(3) Menolak jika Bendahara DAD caretaker Barut adalah orang dari Provinsi Kalimantan Tengah yang bukan putera daerah Barut.
(4) Mengusulkan caretaker dari kami di Barut sesuai dengan usulan yang telah kami buat.
Deklarasi ditandatangani oleh 19 orang.(Melkianus He)
Discussion about this post