KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Jabiden Nadeak meminta agar pihak kecamatan, Kelurahan, dan termasuk Pemerintahan Desa (Pemda) di daerah tersebut untuk lebih teliti dalam masalah perizinan.
Dia menyampaikan, kasus tumpang tindih lahan rentan menyebabkan konflik yang berujung pada sengketa terhadap lahan yang maksud, terutama dalam perizinan baru di setiap wilayah. Sebab potensi sengketa lahan itu sendiri dinilai berawal dari karut marut surat-surat atau dokumen yang juga tumpang tindih.
“Harus kita ingatkan kepada camat, lurah dan kepala desa akan hal ini, sebab mereka mempunyai peran penting untuk mencegah munculnya sengketa lahan, dengan menerapkan ketelitian dalam halnya perizinan, banyak Ita temui juga selama ini kasusnya malah tumpang tindih dokumen,” ungkapnya Kamis (22/09/2022).
Disisi lain legislator Nasdem ini menekankan pihak pemerintah atau instansi berwenang jangan hanya lempar batu sembunyi tangan, karena hal itulah yang bisa menyebabkan masalah besar di tengah masyarakat.
“Itu artinya ketidakterbukaan terhadap informasi dari pengurusan awal perizinan inilah yang rentan kerap kali mengundang masalah terjadinya sengketa lahan yang berkepanjangan, itu terjadi di daerah kita ini sampai dengan sekarang,” timpalnya.
Terakhir legislator dua periode ini menambahkan peran pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan dan juga desa, adalah ujung tombak dalam memecahkan masalah atas karut marut persoalan tersebut.
“Karena mereka lah yang mengetahui persis kondisi dan status lahan di wilayah mereka masing-masing,”tutupnya. (Sudarmo)
Discussion about this post