KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Upaya pencegahan terjadinya illegal logging dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Seruyan Hilir, Koramil 1015-14 Kuala pembuang bersama warga melaksanakan patroli bertempat di sei durian desa sungai Perlu Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan Prov. Kalteng. Kamis (24/11/2022)
Personil Polsek Seruyan Hilir, Polres Seruyan Polda Kalteng dan personil Koramil 1015-14 Kuala Pembuang Bersama warga melakukan patroli guna mencegah terjadinya kegiatan illegal logging dan karhutla di wilayah Hukum Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto., S.I.K melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni menyampaikan seperti diketahui bersama bahwa sebagian besar wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir adalah wilayah yang rawan terjadi kegiatan illegal logging dan bencana Karhutla, maka dalam rangka mencegah terjadinya tindakan illegal Logging serta kebakaran lahan dan hutan, maka pihaknya rutin patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, juga mengingatkan kepada masyarakat yang sedang membersihkan lahan pekarangan rumah agar menjaga api apabila sedang membakar sampah, hal ini supaya tidak terjadi kebakaran. Selain itu juga jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti kegiatan illegal logging,” ujarnya.
Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan Polda Kalteng selalu menghimbau khususnya warga agar selalu waspada terhadap kebakaran, segera lapor cepat apabila menemui titik Api, dan kegiatan illegal logging, dan juga mengingatkan supaya jangan lagi ada yang membuka lahan dengan cara membakar yang bisa berdampak menyebabkan pencemaran lingkungan dikarenakan sanksi serta denda yang cukup berat bagi pelaku pembakaran dan pelaku Illegal Logging. (*)
Discussion about this post