KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memastikan akan membayar tagihan penggunaan listrik untuk penerangan jalan umum yang totalnya mencapai Rp700 juta.
“Itu sebenarnya bukan tunggakan. Duitnya sudah ada dan dianggarkan dalam APBD Perubahan nanti. Jadi pasti akan dibayar,” kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Selasa (6/9/2016).
Rasionalisasi atau pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat cukup berpengaruh terhadap pelaksanaan program pembangunan tahun ini. Pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian, termasuk menunda sejumlah program.
Terkait ancaman PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan memutus sambungan listrik penerangan jalan umum jika tunggakan tagihan itu tidak dilunasi paling lambat September ini, Supian meminta PLN memahami kondisi yang terjadi.
Menurut dia, kepentingan masyarakat harus diutamakan semua pihak. Apalagi pemerintah daerah sudah memastikan akan membayar sisa kontrak biaya listrik penerangan jalan umum tersebut.
“Saya sudah meminta Sekretaris Daerah mengatasi ini. Tapi kami juga meminta PLN meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Listrik jangan lagi biarpet (padam). Kami minta PLN juga berkomitmen untuk itu,” tegas Supian.
Manajer PT PLN Rayon Sampit Ginter Theo Limin sebelumnya mengatakan, surat peringatan itu langsung dari PT PLN Cabang Palangka Raya. PLN memahami dampak rasionalisasi anggaran yang dialami pemerintah daerah, makanya PLN memberi waktu pelunasan sampai September ini.
Sementara itu, banyak pihak menyoroti sikap PLN yang dinilai tidak sejalan dengan tugas pemerintah melayani masyarakat. Sebagai perusahaan milik negara, PLN harus mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan melulu mengejar keuntungan.
“Penerangan jalan umum itu hak masyarakat dan kewajiban pemerintah menyediakannya. Selama ini listrik sering padam, apa juga sikap PLN terhadap masyarakat? Jangan mengorbankan masyarakat. PLN dan pemerintah daerah harus duduk bersama. Mereka sama-sama bagian dari pemerintah, apa susahnya?” kata Ketua Forum Bersama (Forbes) Lembaga Swadaya Masyarakat Kotawaringin Timur, Audy Valent. (ant/rio)
Discussion about this post