KALAMANTHANA, Nunukan – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid mengakui pemulangan atau deportasi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tertangkap aparat hukum Negeri Sabah, Malaysia, karena melakukan pelanggaran, menjadi beban pemerintah daerah setempat.
“Memang pemulangan TKI bermasalah dari Malaysia ke Kabupaten Nunukan yang berlangsung setiap pekan sangat membebani Pemkab Nunukan,” ujar Bupati Nunukan di Nunukan, Rabu (7/9/2016).
Ia menilai permasalahan TKI ilegal yang bekerja di Negeri Sabah kemudian dideportasi ke daerah itu perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat terutama instansi terkait agar tidak menimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan.
Pemulangan TKI bermasalah ke daerah itu telah berlangsung puluhan tahun tanpa adanya penyelesaian yang maksimal yang berdampak pada kondisi sosial kemasyarakatan misalnya potensi terjadinya tindak kriminal karena tidak ada lapangan pekerjaan apalagi sebagian diantaranya tersangkut kasus narkoba.
Namun setelah dicanangkan Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI di daerah Perbatasan atau lebih dikenal dengan Poros Perbatasan, Pemkab Nunukan sedikit terbantu dalam hal penanganan TKI deportasi tersebut.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya program poros perbatasan ini, Pemkab Nunukan sedikit terbantu walaupun belum maksimal. Tetapi setidak-tidaknya telah ada upaya dari instansi terkait untuk meminimalisir permasalahan yang dialami selama ini,” ujar Bupati cantik ini.
Itikad pemerintah pusat melalui program tersebut, Pemkab Nunukan mengapresiasi meskipun dalam pelaksanaannya belum sempurna, tetapi langkah ini telah dapat meminimalisir permasalahan TKI deportasi yang dialami selama ini.
Ia berharap, permasalahan TKI deportasi ini benar-benar dapat dilakukan melalui komitmen tindakan nyata agar tidak menjadi beban Pemkab Nunukan lagi pada masa yang akan datang. (ant/rio)
Discussion about this post