KALAMANTHANA, Kasongan– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah menegaskan wacana pemilihan umum dengan proporsional tertutup adalah pembatasan aspirasi masyarakat.
Makai ia pun berpendapat pelaksanaan pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka.
“Masyarakat pada dasarnya ingin mengenal dan mengetahui calon legislatif yang bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sehingga, mereka yang duduk nantinya bisa dipercayakan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai amanat masyarakat,” katanya, Senin (27/2/2023).
Dengan begitu, apabila yang terpilih nantinya mendapat kepercayaan dari masyarakat tentunya dapat memperhatikan hal-hal yang dibutuhkan. Dalam proporsional tertutup, masyarakat tidak bisa mengenal calon legislatif yang maju tetapi hanya memilih partai saja.
“Maka, masyarakat bisa merasa kebingungan dengan sistem pemilu tertutup tersebut. Sehingga, mekanisme proporsional tertutup tentu menutup ruang hak politik bagi masyarakat yang ingin dipilih dan memilih,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini pesta rakyat selalu dilaksanakan menggunakan proporsional terbuka sejak era reformasi. Sehingga, tidak ada persoalan dan polemik yang terjadi.
“Selama pemilu yang sudah dilaksanakan terus berjalan aman dan lancar. Bahkan, masyarakat memiliki hak dan kebebasan memilih anggota legislatif dari partai manapun, ” bebernya.
Politisi dari Partai Golkar ini menegaskan, dirinya tetap mendukung proses pelaksanaan pemilu dengan proporsional terbuka. Sebab, itu menandakan demokrasi di Indonesia dilakukan secara transparan, jujur dan adil. (hr)
Discussion about this post