KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara merespon aspirasi yang disampaikan ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bupati Nadalsyah memimpin rapat tindak lanjut, Rabu (1/3/2023). .
Rapat dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, para pejabat terkait, dan perwakilan Abpednas (Asosiasi BPD Nasional) Cabang Barito Utara.
Dalam rapat, Sekretaris Abpednas juga Ketua BPD Muara Pari, Supriadi, kembali menyampaikan aspirasi menuntut kenaikan tunjangan anggota BPD, kepesertaan BPJS tidak dipangkas dari besaran tunjangan yang diterima, dan meminta menaikkan besaran operasional BPD. “Besar harapan aspirasi Abpednas Kabupaten Bariti Utara diterima oleh Bupati beserta jajaran,” kata Supriadi, seperti dikutip dari rilis Humas Barito Utara.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah, menanggapi bahwa penyusunan anggaran jaminan BPJS bagi anggota BPD seharusnya bisa dialokasikan melalui ADD (Alokasi Dana Desa).
“Mengacu pada Permendagri hanya kepala desa dan perangkat desa non-ASN yang ditanggung dan dianggarkan,” ujar dia.
Setelah mendengarkan paparan beberapa pihak, Bupati Barito Utara, Nadalsyah, menyampaikan bahwa tunjangan yang diberikan kepada BPD se-Kabupaten Bariti Utara sangat proporsional jika dibandingkan dengan daerah lain.
“Untuk tahun 2023 ini juga mengalami kenaikan untuk tunjangan BPD,” kata Nadalsyah, sambil mengingatkan APBD Barito Utara juga ada keterbatasan anggaran dan pembagian serta pengalokasiannya sudah proporsional sesuai dengan program yang sudah direncanakan.
“Dengan kenaikan tunjangan BPD yang telah dianggarkan agar bisa diterima, karena di kabupaten lain masih banyak yang di bawah kita,” sebut bupati.
Mengenai dana operasional BPD, kondisi di Barito Utara sudah sangat maksimal mencapai Rp70.000.000. “Di kabupaten lain tunjangan operasional maksimal hanya Rp30.000.000,” ujar Nadalsyah.
Sehari sebelumnya, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Sos-PMD) Kabupaten Barito Utara memastikan, tunjangan anggota Badan Permusyawatan Desa atau BPD, telah naik sejak Januari 2023. Kenaikan tersebut berlaku sama bagi semua pegawai lingkup pemkab setempat.
“Sudah naik sejak Januar 2023.Tetapi mereka meminta lebih dari itu, karena menganggap belum sesuai dengan aspirasi. Kita tetap akan melihat dan menilai kinerja BPD, ” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Dinas Sos-PMD Kabupaten Barito Utara, Tri Winarsih kepada Kalamanthana, Selasa (28/2/2023).
Berdasarkan kenaikan tersebut, kini Ketua BPD di Barito Utara menerima tunjangan Rp1. 450.000 dari sebelumnya Rp1.250.000. Wakil Ketua menerima Rp1. 250.000 dari sebelumnya Rp1.050.000. Sekretaris menerima Rp1.150.000 dari sebelumnya Rp950.000 dan anggota menerima Rp1.100.000 dari sebelumnya Rp900.000.
Menurut Tri Winarsih, penetapan tunjangan BPD berdasarkan Peraturan Bupati yang mengacu pada UU Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Itu semua tergantung kemampuan daerah. Saat ini DAU besar karena DBH (dana bagi hasil) dari pajak tambang besar. Kalau tunjangan langsung besar, tapi tahun depan DAU kita kecil, bisa jadi masalah lagi, ‘ jelas mantan Lurah Lanjas ini.
Selain kenaikan tunjangan, dia memastikan dana operasional BPD juga naik dengan besaran Rp50.000.000 bagi BPD dengan 5 personil, Rp60.000.000 bagi BPD dengan 7 personil, dan Rp70.000.000 bagi BPD dengan 9 personil,
“Operasional BPD diatur dalam Perbup 2023. Kalau dulu disebut maksimal, misalnya Rp50.000.000, dalam Perbup terbaru langsung tertera angkanya, ” tukas Tri.
Warga Pertanyakan Kerja BPD
Berkaitan dengan aspirasi BPD minta tunjangan dinaikkan, seorang warganet bernama Nelta Efendy, Senin (27/2/2023) menanggapi bahwa tuntutan itu lucu sekali.
Menurut dia, urusan gaji keras memperjuangkan, urusan desa mana. Bahkan ada banyak BPD tak tahu fungsi dan tugasnya. Boro-boro menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Dia melanjutkan cuitan, kantor BPD saja tak pernah aktif samoai sekarang sejak anggotanya dilantikdilantik dan tidak pernah dihuni anggota BPD. “Apa gaji yang harus diperjuangkan. Urusan fungsional tugas dan jabatan hanya pelengkap laporan, ” kata Nelta.
Informasi lain yang dihimpun media ini, dari 93 BPD se-Barito Utara, relatif banyak yang belum atau terlambat menyiapkan laporan kerja. Di samping itu, setiap tahun cuma mampu merampungkan Peratutan Desa tentang APBDes. Padahal masyarakat memerlukan Peraturan Desa lainnya.
“Fungsi BPD sama dengan DPRD. Mereka harus membuat aturan atau legislasi di tingkat desa. Buka n cuma 1 Perdes yakni Perdes APBDes setiap tahun,” kata sumber media ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan anggota BPD yang bernaung di bawah Asosiasi BPD Nasional atau Abpednas berdemo ke kantor bupati Barito Utara, Senin (27/2/2023) siang.
Mereka datang ke kantor bupati dengan berjalan kaki dari titik kumpul di Rumah Betang, samping Stadion Swakarya. Mereka membawa beberapa spanduk. Isinya meminta perhatian pemerintah untuk menyejahterakan dan memperbaiki nasib anggota BPD.
Jumlah anggota BPD se-Barito Utara sekitar 557 orang. Tetapi tak semuanya bisa datang ke kantor bupati, karena bertepatan pelaksanaan musyawarah desa khusus atau musdesus penentuan penerima BLT di desanya.
“Kami minta tunjangan BPD dinaikkan. Kalau kenaikan yang Rp200.000 itu berlaku sama rata untuk semua pegawai lingkup Pemkab Barito Utara, ” kata Ketua Abpednas Barito Utara, Imran Rosadi kepada Kalamanthana.(Melkianus He)
Discussion about this post