KALAMANTHANA, Kotabaru – Satuan Narkoba Polres Kotabaru, bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotabaru, Kalimantan Selatan, melakukan tes urine terhadap pengunjung karaoke di salah satu hotel di kota itu.
Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi H Suhasto, melalui Kasat Narkoba AKP Ubaldus Delo di Kotabaru, Sabtu (10/9/2016) mengatakan, sedikitnya 62 pengunjung berhasil menjalani tes urine.
“Kita juga tes urine terhadap semua biduan dan petugas karaoke, sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi peredaran Narkoba di lingkungan tempat hiburan,” katanya.
Dalam tes urine kali ini, kata Kasat narkoba, tim mengamankan empat orang karena hasil tesnya ditemukan indikasi positif.
Keempat orang yang diamankan tersebut berinisial, Sh (20) warga Pulaulaut Utara, Sa (20) warga Pulaulaut Timur, Nc (18) warga Pulaulaut Utara dan Sk warga Pulaulaut Utara.
Setelah dilakukan tes ulang dan pendalaman, dua orang dari empat tersebut positif dan dua masih meragukan.
“Dua orang yang hasil tesnya masih samar-samar, rencananya akan dipulangkan dan wajib lapor,” tutur Ubaldus.
Sedangkan dua yang positif akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, oleh Satuan Narkoba Polres Kotabaru.
Ubaldus yang didampingi Humas BNK Kotabaru Imam Hanafi mengemukakan, dengan tes urine tempat hiburan ini sebagai salah satu upaya untuk menekan peredaran narkoba di Kotabaru, khususnya di tempat-tempat hiburan. (ant/akm)
Discussion about this post