KALAMANTHANA, Kasongan- Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono meminta agar jangan sampai terjadi dugaan penyelendupan kayu ulin diwilayah Penyang Hinje Simpei. Alasannya, selama ini marak angkutan dengan muatan kayu yang diduga dari hasil loging.
“Saya harap ini menjadi perhatian kita semua. Sehingga, ada pengawasan yang dimulai dari masyarakat dan aparat penegak hukum, ” kata Rudi hartono, Sabtu (27/5/2023).
Terkait perkembangan yang terjadi baru-baru ini, dirinya meminta pihak aparat penegak hukum mengusut tuntas. Terutama menyangkut arus kendaraan yang diduga membawa kayu berjenis ulin dan lainnya.
Baca Juga: Truk Fuso Tabrak Pick-Up Pengangkut Kayu Ulin di Hampangen Katingan, Supir Luka Berat
Alasannya, karena tidak dipungkiri kayu-kayu tersebut dibawa melalui Katingan dan dibawa Ke Palangka Raya atau ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Dampaknya tentu dapat merusak jalan kabupaten dan hasil alam di Katingan bisa terkuras. Sehingga, generasi berikut nantinya tidak dapat merasakan manfaatnya, ” jelasnya.
Jadi, ini yang menjadi penekanan dan diperhatikan baik-baik. Sehingga, tindakan yang mengarah kepada angkutan kayu yang harus dilengkapi dengan dokumen perizinan dan wajib mendapat atensi serta pengawasan secara serius dan tidak main-main. (Hr)
Discussion about this post