KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi II DPRD Kapuas, Kalteng menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas regrouping atau penggabungan dua organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (26/5/2023).
Komisi II DPRD Kapuas membahas dua organisasi perangkat daerah yang rencanananya akan digabungkan tersebut adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Dinas Perikanan Kapuas.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi itu dipimpin Waket Komisi II DPRD Kapuas Darwandie didampingi anggota dewan Algrin Gasan.
Hadir pada RDP tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kapuas Kusmiyatie dan Sekretaris Dinas Perikanan dan jajarannya.
Usai rapat Darwandie menyampaikan pihaknya dalam kapasitas melakukan pengawasan terkait adanya penggabungan dua OPD tersebut.
Baca Juga: DPRD Kapuas Terima Kunker Legoslator Gunung Mas
“Secara prinsip memang Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan kalau kita melihat sebelumnya berjalan normal-normal saja,” kata Darwandie.
“Tapi kita tidak menafikan adanya Perda nomor 1 ini ada keinginan melakukan regrouping atau penggabungan,” imbuhnya.
Lanjut politisi senior PPP ini, penggabungan tersebut didasari Perda nomor 1 tahun 2022 yang kemudian diimplementasikan melalui Perbub nomor 68 tahun 2022 tentang penggabungan dua nomenklatur organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, penggabungan ini ada dua sisi, pertama prinsip merampingkan struktur sehingga juga akan merampingkan anggaran.
“Disisi lain ketika terjadi perampingan anggaran nanti posisi jabatan akan dirampingkan juga. Nah kalau di dalam perampingan struktural maka ada pejabat eselonering nanti yang tidak mendapat jabatan itu juga perlu dipertimbangkan,” paparnya.
Kemudian lanjut Darwandie, dari sisi anggaran jika dikurangi atau dilakukan efesiensi dengan alasan penghematan berarti beban kerja target kinerja juga berkurang.
“Kalau beban kerja dan target kinerja juga berkurang, yang jadi korbannya siapa? Ya pelayanan kepada masyarakat. Nah ini pertimbangannya harus matang ini,” ucapnya.
“Oleh karena itu kita Komisi II DPRD ini melalakukan pengawasan terhadap hal-hal ini,” pungkas Darwandie. (irs)
Discussion about this post