KALAMANTHANA, Palangka Raya – Para tokoh masyarakat, baik dari Suku Dayak maupun Madura yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah mengutuk serta menyepakati pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur murni kriminal.
“Pembunuhan di Baamang tersebut tidak ada kaitannya dengan suku ataupun agama sehingga semua pihak dapat menahan diri,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran usai memimpin pertemuan para tokoh masyarakat suku Dayak maupun Madura serta dihadiri Kapolda, Danrem 102 Panju Panjung dan lainnya di Palangka Raya, Kamis (15/9/2016).
“Para tokoh menginginkan suasana Kalteng tetap aman dan masyarakat tidak mudah terprovokasi. Sebab, bila terjadi keributan di Kalteng, semua dirugikan karena pembangunan dan perekonomian pasti akan terhambat,” kata Sugianto.
Kesepakatan tersebut tampaknya sesuai dengan apa yang sebelumnya pernah disampaikan Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan. Dia menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni tindakan kriminal dan tak ada kaitannya dengan SARA.
“Pembunuhan yang terjadi pada Rabu (7/9) pukul 22.00 WIB dengan pelaku IM (17) dan korban Hendri Priwani merupakan murni tindak kriminal dan tidak ada kaitannya dengan konflik suku agama ras dan antar golongan (Sara),” kata Hendra di Sampit, Sabtu (10/9/2016).
Hendra mengatakan, pelaku IM ditangkap polisi pada Kamis (8/9) malam di sebuah rumah Jalan Pelita Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur. Beberapa hari kemudian, Kdn, ayahnya juga ditangkap polisi di sebuah perkebunan.
Pembunuhan itu sendiri terjadi bermula ketika saat itu korban mendatangi rumah pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, namun oleh pelaku ditolak karena yang bersangkutan beralasan tidak menjual narkoba.
Korban bersikeras dan memaksa sehingga terjadilah percekcokan dan akhirnya perkelahian yang berujung tewasnya korban akibat luka sabetan senjata tajam di bagian tubuhnya. Korban tewas sekitar 100 meter dari rumah pelaku akibat kehabisan darah. (ant/akm)
Discussion about this post