KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Norhaini mengingatkan bagi warga kota setempat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, maupun kera (monyet), untuk bisa memberikan vaksin anti rabies kepada hewan peliharaannya tersebut
“Segera datang ke klinik kesehatan hewan ataupun puskesmas serta dinas terkait yang menangani dan menyediakan vaksin anti rabies,”kata Norhaini di Palangka Raya, Rabu (28/6/2023)
Perlu diketahui lanjut Norhaini, virus rabies yang ditularkan melalui hewan, sangat berbahaya sekali apabila menggigit maupun mencakar mengenai tubuh manusia. Bahkan virus tersebut dapat menyebabkan kematian.
Karenanya, dengan memberikan vaksin anti rabies kepada hewan peliharaan, maka dapat mencegah terjadinya penularan virus rabies pada hewan.
Disisi lain, dengan adanya penyuntikan vaksin pada hewan peliharaan tidak hanya untuk melindungi terhadap virus rabies tersebut, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap pemiliknya.
“Bagi hewan peliharaaan yang telah divaksin, maka lebih kuat sistem imunnya dibanding yang belum divaksin, sebab terbentuk antibodi spesifik terhadap penyakit-penyakit yang terdapat dalam vaksin,” kata dia. (bs)
Discussion about this post