KALAMANTHANA, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna via zoom meeting dengan agenda penyampaian pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, Senin (17/7/2023) dan diikuti secara langsung Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah dan jajaran OPD dan Forkopimda dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
Wahid Yusuf mengatakan menyambut menyambut baik pidato pengantar wali kota, yang dibacakan Wakil Wali kota terhadap empat buah raperda inisiatif DPRD Palangka Raya.
Sementara itu dalam pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap empat buah raperda, yang dibacakan Umi Mastikah, memberikan pandangan secara rinci satu persatu terhadap empat buah raperda dimaksud.
Keempat raperda inisiatif DPRD Palangka Raya tersebut antara lain raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Kemudian raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Berikutnya raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta raperda tentang pengelolaan tempat pemakaman di Kota Palangka Raya.
Namun demikian kata dia, setiap fraksi-fraksi pendukung DPRD Palangka Raya akan menyampaikan pandangan, harapan dan pendapat atas pidato Wali Kota Palangka Raya tentang empat raperda inisiastif itu. (bs)
Discussion about this post