KALAMANTHANA, Palangka Raya – Badan Perumus Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD) Palangka Raya bersama tim penyusun dari akademisi kembali membahas dua Raperda inisiatif DPRD, Selasa (18/7/2023).
Tim penyusun Raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya dan akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik dan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, finalisasi terhadap penyusunan draf Perda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya tentang kelurahan wisata dan kampung wisata.
Anggota DPRD Palangka Raya Vina Panduwinata mengatakan, ada dua sesi pembahasan untuk masing-masing dua raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya, yang dibahas oleh Bapemperda dan akademisi, ini sudah masuk dalam tahap finalisasi penyusunan draf nya.
“Ada sesi kedua rapat finalisasi dua buah rancangan Perda inisiatif DPRD Kota Palangka RayaRaya. Pertama, Raperda tentang penyelenggaraan Koperasi dan UMKM. Kedua, Raperda tentang pengawasan dan pembinaan pergudangan,” ujarnya, Kamis (20/7/2023). (bs)
Srikandi DRPD Kota Palangka Raya dari PDI perjuangan ini menambahkan Raperda inisiatif DRPD Kota Palangka Raya tentang penyelenggaraan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini bertujuan untuk pemerintah daerah melakukan pembinaan.
Sehingga, lanjut Vina para pelaku usaha dapat meningkatkan produksi serta mampu bersaing dalam bidang jasa dan perdagangan. Sementara itu pengawasan pembinaan pergudangan bertujuan untuk pengawasan sehingga terwujud tertib dalam perizinan gudang.
“Adanya dua rancangan Raperda ini, tujuannya ntuk mempermudah masyarakat Khususnya dalam melakukan pembinaan, pelatihan dan perizinan UMKM. Pemerintah juga dapat melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah dan pengawasan pembinaan pergudangan,” imbuh Vina
Discussion about this post