KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Nadalsyah dan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menghadiri rapat paripurna II DPRD Barito Utara.
Rapat paripurna tersebut untuk penandatanganan pengesahan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) APBD tahun 2023.
Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Muhlis, Nadalsyah meneken dokumen bersama Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini dan disaksikan pimpinan dewan lainnya yakni Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya di Muara Teweh, Jumat (25/8/2023).
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini mengatakan, pelaksanaan kebijakan umum perubahan anggaran secara bersama sama telah dibahas antara eksekutif dan legislatif dan kemudian dijadikan pedoman ke depan dalam menyusun APBD).
Menurut dia, dalam anggaran perubahan pada APBD-P 2023 juga menjadi acuan dalam pembangunan ke depan. Sebelumnya, pada APBD 2023, porsi anggaran dipatok Rp 1,3 triliun guna menjadikan program skala prioritas tertunda akibat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
Gambaran umumnya adalah postur pendapatan daerah dipatok Rp 1.917.277.345.816 tidak berubah pada APBD Perubahan 2023. Sedangkan, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksi mencapai Rp 102,5 miliar lebih, pendapatan transfer Rp 1,8 triliun. Dengan besaran itu, digunakan untuk belanja daerah mencapai Rp 1,97 triliun bertambah Rp 218 miliar lebih, sehingga Rp 2,1 triliun. (sly)
Discussion about this post