KALAMANTHANA, Kotabaru – Dewan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta pemerintah kabupaten setempat agar memprioritaskan pembangunan Jembatan Pulaulaut dan Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah di Kotabaru, Senin (19/9/2016), sehubungan dengan berkurangnya kemampuan keuangan daerah pada APBD menyusul pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 125 tahun 2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) anggaran 2016.
“Pengaruh atas kebijakan tersebut, APBD Kotabaru berkurang Rp497 miliar, sehingga penyesuaian terhadap program pembangunan yang ditetapkan pemerintah daerah melalui SKPD dan lembaga pemerintahan lainnya,” tandas Alfisah.
Jika pengurangan program yang menjadi imbas dari penyesuaian tersebut, politisi Partai NasDem ini mengingatkan untuk tidak pada anggaran pembangunan Jembatan Pulaulaut dan penuntasan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru di Stagen.
Pasalnya proyek itu keberadaannya diperlukan masyarakat, sehingga pembangunan dimulai sejak pertengahan tahun 2014 itu dan harapannya bisa tuntas sesuai rencana awal.
Ia belum bisa memastikan kelangsungan sejumlah pembangunan proyek di Kotabaru, hal itu tergantung bagaimana hasil pembahasan antarbadan anggaran baik eksekutif dan legislatif, yang sebelumnya menunggu laporan nota keuangan perubahan yang akan disampaikan eksekutif.
“Insya Allah besok digelar sidang paripurna penyampaian laporan nota keuangan daerah oleh eksekutif, selanjutnya segera dilakukan pembahasan bersama, bagaimana kondisi sebenarnya setelah adanya kebijakan tersebut,” ungkap Alfisah.
Dari hasil pembahasan badan anggaran, pihaknya berharap agar proyek yang menjadi hajat hidup masyarakat tetap diprioritaskan dan menjadi fokus perhatian sehingga bisa segera terselesaikan dan difungsikan.
Jembatan Pulaulaut sepanjang 6,5 Km menghubungkan Kotabaru dengan Tanah Bumbu di daratan Kalimantan sudah sangat diimpikan masyarakat untuk menunjang aktivitas dan urat nadi perekonomian.
Oleh karena itu Legislatif Kotabaru menyerukan sinergisitas usaha percepatan pembangunan jembatan tersebut dengan melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan dua kabupaten (Kotabaru dan Tanah Bumbu). (ant/akm)
Discussion about this post