KALAMANTHANA, Kasongan– Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto mengatakan, tim percepatan penurunan stunting yang berasal dari jajaran perangkat daerah harus menjadi organisasi percepatan penurunan stunting.
Dimana tugasnya kata Marwan Susanto untuk mengkoordinasi, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting. Sehingga, hasilnya dikejar bisa menjadi maksimal dan menyasar pada warga yang betul-betul tepat sasaran dalam pengentasan stunting.
“Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, ada 19 indikator pencapaian target dan 72 indikator pencapaian target pelaksanaan, lima pilar strategi nasional dalam peraturan presiden nomor 72 tentang percepatan penurunan stunting dan 42 indikator dalam kegiatan prioritas, ” kata Marwan Susanto, Kamis (28/9/2023).
Menurutnya, dalam rencana aksi percepatan penurunan angka stunting yang harus dilaksanakan oleh berbagai pihak di seluruh tingkatan termasuk dengan melibatkan masyarakat untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.
Oleh sebab itu, diperlukan kordinasi di semua kementerian lembaga terkait mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa untuk dapat melakukan pemaduan.
“Termasuk sinkronisasi, sinergitas program dan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu. Selain itu, arahan dan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan penurunan stunting yakni wajib melalui intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multi pihak serta pendekatan berbasis keluarga beresiko stunting, ” Jelasnya.
Ia menilai, koordinasi untuk pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang dilakukan pemerintah daerah sudah cukup baik. Namun, masih ada hal-hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki agar program selanjutnya menjadi terarah dan lebih baik.
“Dengan demikian, langkah awal yang baik tentu ditunggu masyarakat. Mari jalin komunikasi yang baik, karena dengan komunikasi pasti ada jalan keluar yang terbaik untuk masyarakat, ” pungkasnya. (Hr)
Discussion about this post