KALAMANTHANA, Kasongan– Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto menyebutkan, upaya pemerintah kabupaten setempat dalam pemulihan aset daerah berada dalam posisi yang baik.
Hal tersebut terkait tindak lanjut evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui monitoring center for prevention.(MCP).
Pada tahun 2022 untuk hasil penilaian oleh KPK melalui MCP, pemerintah kabupaten diberi nilai 82 dan untuk tahun 2023 ini sampai dengan bulan september, pemerintah berada dalam posisi yang baik
Melalui komitmen bersama, diharapkan agar penilaian untuk tahun ini dapat meningkat dengan salah satu indikator penilaiannya adalah terkait pengelolaan barang milik daerah.
“Saya seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya agar lebih serius dalam memperhatikan pengelolaan barang milik daerah yang berada dalam kartu inventaris barang pada perangkat daerah masing-masing,” mintanya, Minggu (8/10/2023).
Dengan adanya perhatian terhadap fasilitas penunjang yang ada pada kantor masing-masing, maka, secara tidak langsung juga akan membantu pemerintah kabupaten dalam mewujudkan fungsi pelayanan kepada masyarakat yang merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana amanat negara.
“Karena aset yang ada tersebut, merupakan alat penunjang fungsi pelayanan dan penunjang pelaksanaan tugas bersama,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Selain itu, kepada seluruh pengguna barang dan pengurus barang agar dengan penuh amanah dapat menjaga, merawat dan mengamankan penggunaan barang milik daerah, sehingga akan tetap dapat optimal pada saat digunakan. (hr)
Discussion about this post