KALAMANTHANA, Kasongan– Pemerintah perlu mengoptimalisasi dan wajib melakukan wujud nyata pelaksanaan program dalam langkah mencapai pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Katingan, M Efendie beberapa waktu yang lalu. Salah satu bentuk terwujudnya pemenuhan tersebut terletak pada lembaga pemenuhan hak dan anak melalui unit pelaksana teknis Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPA).
Melalui pelayanan PPA akan menjadi sarana informasi, edukasi serta pelayanan bagi masyarakat dari pemerintah. Maka, penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan keluarga dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, terintegrasi dan komprehensif.
“Saya sangat berharap agar pemerintah dapat menyampaikan kepada masyarakat agar ada wadah dalam pelayanan dalam mendidik anak, pelayanan perlindungan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak, ” ungkapnya.
Dengan adanya wadah pelayanan itu, dapat meningkatkan kesadaran dan peran aktif bersama dalam mewujudkan pemenuhan hak anak. Selain itu, harus ada atensi dan perhatian khusus terhadap perlindungan perempuan dan anak terutama di Kabupaten Katingan.
“Oleh sebab itu, semoga kedepan tidak ada lagi ditemukan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, selama ini di Katingan memang ada terjadi kasus kekerasan fisik maupun seksual terhadap anak di bawah umur. Bahkan, pelakunya merupakan orang terdekat dari anak seperti ayah tiri maupun paman dari korban kekerasan, ” jelasnya.
Menurutnya, hal itu yang menjadi perhatian dan perlu ditekankan secara serius. Apabila ada laporan segera lakukan penanganan dengan melibatkan pihak kepolisian, RT, keluarga dan tokoh agama yang ada diwilayah masing-masing. (hr)
Discussion about this post