KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya, Doni mengatakan, program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa sebagai wujud untuk memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa.
Maka itu, Doni meminta, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali.
“Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat ipertanggungjawabkan,” tukas Doni, Rabu (24/08/2023).
Menurut Lagislator PDIP Mura ini, Kepala Desa memiliki kebijakan penuh atas alokasi dana desa yang diberikan oleh pemerintah, tentunya semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi setiap kepala desa.
“Kembali saya mengingatkan kepala Desa dalam menggelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus berhati-hati, agar tidak tersangkut kasus hukum,” tambahnya. (bil)
Discussion about this post