KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Menghadapi Pemilu 202 mendatang, ASN Murung Raya wajib untuk menjaga netralitas dalam tugas dan pelayanannya kepada masyarakat.
Menurutnya seluruh ASN sudah melaksanakan komitmen dengan ikrar netralitas ASN serta penandatangan pakta integritas dalam rangka profesionalisme pelayanan epada masyarakat dalam menghadapi agenda-agenda pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tak lama lagi.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Murung Raya, Doni, Senin (4/12/2023). “ASN sudah tandatangani pakta integritas dalam rangka profesionalisme pelayanan kita kepada masyarakat dalam menghadapi agenda-agenda pesta demokrasi yang sebentar lagi akan kita hadapi,” ujarnya.
Menyambut Pemilu 2024, memasuki masa kampanye dan pilihan rentan dengan polarisasi politik. “Sebagai ASN tentu harus bertindak dan memposisikan diri senetral mungkin untuk menjaga pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” tambahnya. (bil)
Ikrar netralitas ASN diantaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat.
Serta tidak memihak kepada calon pasangan tertentu, dan menggunakan media sosial secara bijaksana, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. (bil)
Discussion about this post