KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalteng melakukan pemusnahan surat suara pemilu 2024, bertempat di halaman GOR Panunjung Tarung Kuala Kapuas, Rabu (13/2/2024).
Pemusnahan surat suara pemilu dilakukan dengan cara dibakar. Disaksikan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Pamatwil Tim Mabes Polri Brigjen Pol Bahagia Dachi, unsur forkopimda dan Bawaslu.
Baca Juga: Lembaga Pemantau Pemilu Independen Ajak Masyarakat Berbagi Data C di TPS
Ketua KPU Kapuas M Fery Irawan, mengatakan surat suara pemilu yang dimusnahkan merupakan surat suara yang rusak dan kelebihan.
Adapun jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 2.499 lembar dengan rincian surat suara presiden 103 lembar, DPD 620 lembar, DPR RI 217 lembar.
Baca Juga: Bawaslu Kapuas Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024
Kemudian surat suara DPRD provinsi 1.149 lembar dan surat suara DPRD kabupaten sebanyak 410 lembar.
“Jadi, kerusakan surat suara itu ada yang terkena noda tinta dan juga robek. Sehingga kita musnahkan pada hari ini dengan cara dibakar,” pungkas Fery Irawan. (irs)
Discussion about this post