KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dalam mewujudkan good governance dan clean government, perlu adanya pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), hal ini disampaikan oleh Kajati Kalteng Dr Undang Mugopal.
Ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kalteng dalam mendukung program reformasi birokrasi pemerintah dalam penyelenggaraan organisasi Kejaksaan yang baik, efektif dan efisien,” ungkapnya dalam keterangan rilisnya pada, Selasa, (27/02/2024).
Dirinya yakin dan percaya bahwa seluruh jajaranya mempunyai komitmen tinggi dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, memimpin langsung Apel Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Enam Terdakwa Dugaan Tipikor Pengadaan Batu Bara untuk PLN Jalani Sidang
“Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan bentuk untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) diikuti oleh seluruh pejabat utama dan pegawai Kejati Kalteng,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Kalteng beserta seluruh Pejabat Utama dan seluruh jajaran menandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. (Mit)
Discussion about this post