KALAMANTHANA, Kasongan– Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono menyoroti proyek pembangunan gedung olahraga (GOR) di Kasongan yang diduga bermasalah.
Mencuat informasi terkait pembangunan GOR Kasongan yang mangkrak, kabarnya diduga ada salah satu ASN yang mengajukan permohonan pensiun dini.
“Itu kan bisa dianulir pengadilan nanti permohonan pengajuan pensiun dini dari ASN yang bersangkutan. Semuanya ada aturan dan proses hukum yang dipatuhi, ” tegas Rudi Hartono, Selasa (12/3/2024).
Menurutnya, informasi tersebut perlu dilakukan ditelusuri terlebih dulu kebenaranya. Jangan sampai, karena ada kasus hukum seorang ASN justru menyelematkan diri dengan pensiun dini atau purna tugas.
Baca Juga: Rudi Hartono Pertanyakan Pembangunan GOR Kasongan Sampai Saat Ini Mangkrak
“Segala sesuatu itu ada aturan yang mengaturnya. Jika ada permasalahan harus disikapi dengan bijak. Baik itu pimpinan daerah hingga ke jajaran yang ada dibawah, ” bebernya.
Sementara itu, Sekda Katingan Pransang beranggapan setiap pegawai di daerah mempunyai hak mengajukan untuk permohonan purna tugas atau pensiunan dini.
“Itu kan hak dari beliau. Bukan dalam artian menyelematkan diri dan itu yang perlu dipahami, ” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post