KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota Komisi I DPRD Kapuas, Kalteng Sri Umi Daryatun, mengapresiasi rencana Pemkab Kapuas menaikkan insentif damang kepala adat, sekretaris damang, mantir kelurahan dan mantir desa di daerah setempat tahun depan.
Menurut legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, rencana menaikan insentif tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kelembagaan adat yang berperan penting di daerah.
“Tentunya kami apresiasi langkah tersebut, sehingga diharapkan juga dapat terus meningkatkan kinerja,” katanya kepada wartawan belum lama ini.
Mengingat lanjut, Sri Umi, kelembagaan adat sangat penting diperhatikan karena sebagai mitra dari pemerintah daerah itu sendiri.
Sebelumnya Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan menyampaikan kenaikan insentif sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kelembagaan adat ini cukup besar.
“Pemda memberikan kenaikan insentif khususnya bagi damang kepala adat, sekretaris damang dan mantir itu dinaikan insentifnya,” kata Budi Kurniawan.
Ia menyebutkan insentif sebelumnya untuk damang kepala adat senilai Rp 2,5 juta, dinaikkan menjadi Rp 3 juta dan untuk sekretaris damang menjadi Rp 1 juta.
“Kemudian, mantir desa sebelumnya Rp 250 ribu dinaikkan menjadi Rp700 ribu. Selanjutnya, untuk mantir kelurahan dinaikkan menjadi Rp 750 ribu,” pungkas Budi Kurniawan. (irs)
Discussion about this post