KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dalam mendukung upaya pembangunan dan pertumbuhan Palangka Raya berkelanjutan, maka Kontribusi dari masyarakat dan pelaku usaha sebagai wajib pajak menjadi sebuah landasan yang kuat.
Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya Hj Mukarramah, mengapresiasi terhadap masyarakat dan pelaku usaha, yang telah taat membayar pajak demi keberlanjutan pembangunan di Kota Palangka Raya.
“Seorang Wajib pajak tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban hukum, namun juga menjadi pilar utama dalam memacu pertumbuhan dan kemajuan daerah,” katanya, Sabtu, (24/05/2024) di Palangka Raya.
Legislator dari partai Nasdem ini juga meyakini bahwa melalui kontribusi pajak yang konsisten, dari masyarakat dan pelaku usaha Palangka Raya dapat mengalami perkembangan yang pesat dan berkesinambungan.
Mukarramah berharap di tahun 2024 ini, lebih banyak lagi masyarakat dan pelaku usaha yang sadar akan kewajiban pajaknya. Hal ini diyakini akan memberikan dorongan besar bagi pembangunan yang lebih luas dan menyeluruh di Palangka Raya.
“Kesadaran membayar pajak sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial terhadap pembangunan di Kota Cantik Palangka Raya ini,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Dengan adanya keterlibatan dari seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak, potensi pembangunan daerah akan semakin terbuka lebar dan tentunya pembangunan juga akan lebih baik.
“Pajak yang dibayarkan nantinya juga kembali ke Masyarakat, dengan peningkatan infrastruktur, pendidikan dan juga kepentingan lainnya,”jelasnya.
Dia berharap para pelaku usaha dan wajib pajak selalu tepat waktu dalam membayar pajaknya, sehingga pembangunan di Kota Palangka Raya semakin maju pesat. ( Mit)
Discussion about this post