KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seruyan, Taufik Kurahman menjelaskan terdapat satu desa yang siap untuk dilakukan pemekaran.
Desa Tanggul Harapan yang akan dimekarkan dari Desa Pematang Limau, namun hal tersebut memiliki satu kendala yakni luasan desa yang akan dimekarkan.
“Jadi untuk pemekaran desa dari total keseluruhan 97 desa yang ada di Kabupaten Seruyan, ada satu desa yang memang kategori persyaratannya sudah memenuhi kriteria, namun terkendala luasan wilayah,” Kata Taufik, Kamis (20/06/2024).
Dirinya menambahkan pihaknya akan melakukan pemantauan dan mempelajari lagi mengenai luasan desa tersebut sama dengan luasan transmigrasi sebelum atau tidak.
“Hal ini akan kami pelajari lagi, apakah luasannya sesuai luasan transmigrasi atau tidak, dan setelah ini selesai maka akan kami forumkan kembali, untuk langkah selanjutnya,” Tutupnya. (Jia)
Discussion about this post