KALAMANTHANA, Buntok – Pelantikan penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah hingga saat ini belum ada kejelasan sejak bupati Farid Yusran berakhir masa jabatannya pada 19 September 2016.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Pemkab Barsel, Tri Wahyu Irianto di Buntok, Senin (3/10/2016) menyatakan belum menerima informasi terkait pelantikan penjabat bupati daerah tersebut.
Sejak masa jabatan jabatan Bupati Barito Selatan definitif periode 2011-2016 berakhir pada 19 September 2016 hingga kini belum juga dilantik penjabat Bupatinya.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan Edi Kristianto sebagai pelaksana harian (Plh) bupati kabupaten tersebut.
“Untuk sementara ini, kami belum mendapat informasi dari pemerintah Provinsi Kalteng terkait kapan dan siapa yang akan dilantik menjadi Pj Bupatinya,” ujar Tri.
Menurut dia, demi kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini pihaknya berharap Kementrian Dalam Negeri bisa menerbitkan surat penunjukan penjabat Bupati dalam waktu dekat ini.
“Karena dengan tidak adanya penjabat Bupati, tentu akan berpengaruh pada lambatnya proses pelaksanaan pembangunan. Plh Bupati tidak bisa mengambil kebijakan yang sifatnya prinsip,” kata Tri.
Wakil Gubernur Kalteng H Habib Said Ismail ketika dikonfirmasi wartawan via telepon seluler mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu sudah mengusulkan tiga nama ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita selalu mempertanyakan kepada pihak Kementerian Dalam Negeri mengenai kapan Surat Keputusan (SK) Penjabat Bupati Barito Selatan itu sampai ke pemerintah provinsi,” ujar Wakil Gubernur.
Ia juga mengharapkan kepada masyarakat Barito Selatan agar tetap bersabar untuk menunggu surat keputusan (SK) Mendagri siapa yang akan menjadi penjabat Bupati Barsel nantinya. (ant/akm)
Discussion about this post