KALAMANTHANA, Sampit – Sedih sekaligus miris mendengarkan keluh kesah salah satu difabel asal Kecamatan Parenggean Kotawaringin Timur (Kotim), sebut saja DM.
Wanita yang lahir dengan kekurangan secara fisik, yakni cacat kaki tidak bisa berjalan dan harus menggunakan kursi roda untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari itu masih berjuang untuk masa depannya.
Saat ini DM yang sudah lulus dari salah-satu Lembaga Pendidikan Profesional (LPP) ternama di Kota Sampit itu masih kesulitan untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara yang wajib untuk diberdayakan.
DM mengakui sejak Sekolah Dasar, SMP, bahkan bersekolah di LPP kota Sampit itu hanya dengan modal nekad dan dukungan dari keluarganya.
“Sayakan rumahnya jauh, dari Kecamatan Parenggean ke Sampit itu naik taksi,berjuang sendiri sejak SMP, bahkan ngurus bantuan di Dinsos saja dulu saya yang berangkat kesana, saya hanya ingin terlihat sama dimata orang lain, tidak ada yang di beda-bedakan, memang berat bagi orang seperti saya, tapi harus tetap kuat,” tuturnya via telepon Whatsap Minggu (6/10/2024).
Baca Juga: Rudini-Paisal Optimis Bisa Buka Akses dan Usaha Masyarakat di Dapil Lima
DM yang menetap di desanya itu masih terus berjuang mendapatkan pekerjaan bermodalkan keahlian sesuai dengan hasil jerih payahnya menimba ilmu di LLP Kota Sampit beberapa waktu lalu.
Namun sayangnya, menurut DM tidak cukup dengan modal ijazahnya dan keahliannya. Karena sampai saat ini dia belum diterima oleh satupun perusahaan di wilayah tersebut.
“Sudah melamar pekerjaan di beberapa perusahaan, tapi hasilnya nihil, ada yang mengatakan sudah penuh, belum ada lowongan. Bahkan ada yang menolak karena adanya kekurangan fisik saya, tapi gak apa-apa namanya kita hidup tetap harus berproses dan terus berjuang,” ungkapnya.
DM yang masuk dalam generasi Z ini juga menyampaikan agar pemerintah daerah setempat kedepannya memfasilitasi para dafabel sepertinya untuk kemudahan dalam mendapatkan pekerjaan. Apalagi momentum Pilkada saat ini menurutnya para calon pemimpin menyusun program Visi-misinya untuk berjanji kepada masyarakat.
“Ya meskipun jarang juga di tepati, contoh seperti saya ini, sudah sekolah jauh-jauh dengan keterbatasan fisik, masih sulit dapat kerjaan, bagaimana dengan teman-teman difabel yang tidak punya skil, tidak sekolah, apa nasib mereka, saya berharap agar calon pemimpin kedepannya bisa memperhatikan ini, kami juga butuh perhatian khusus,” ujarnya.
Bahkan DM juga mengakui sudah mengetahui nama-nama Calon Bupati-wakil Bupati Kotim yang ada saat ini. Menurutnya dari tiga Palson yang ada saat ini, dia lebih tertarik kepada sosok calon pemimpin Kotim Rudini-Paisal.
“Alasannya ya Rudini-Paisal ini pasangan muda. Artinya mewakili kami-kami yang muda ini, milenial lah begitu kan, tentunya secara logika mereka juga jauh lebih agresif dilapangan nantinya, termasuk juga dalam melihat persoalan, apalagi saya juga sudah melihat Visi-misinya, saya doakan mereka berdua yang jadi pemimpin lima tahun kedepan,” tutupnya.
Menanggapi hal ini Juru Bicara (Jubir) Rudini-Paisal, Dadang Siswanto SH dengan tegas mengatakan, Paslon nomor 3 itu sudah siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kotim ini pada umumnya.
Pria yang pernah menjabat Anggota Komisi III itu tau persis apa yang nantinya akan dilakukan oleh Rudini-Paisal terkhusus dalam memberdayakan masyarakat disabilitas.
“Kami kira tidak cukup hanya dengan memberikan mereka bantuan kursi roda. Kita ambil contoh DM ini saja dulu, dia memiliki kepastian diri secara individu bahwa dia jebolan LPP. Itu artinya sudah ada skill, dia siap kerja, nah justru yang seperti ini harusnya difasilitasi secara maksimal, dan itu yang tentunya sudah disiapkan oleh Rudini-Paisal,” ungkap Dadang.
Pria yang juga merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim itu menekankan, secara umum, penyandang disabilitas ini biasanya melihat ada empat persoalan paling penting disekitar tempat tinggalnya.
Harga kebutuhan pokok yang mahal (tidak terjangkau), susahnya mencari pekerjaan, masalah kesehatan serta masalah pendidikan.
“Nah untuk itulah Rudini-Paisal ini percaya diri mampu mengatasi persoalan-persoalan rumit seperti ini, caranya sudah barang tentu harus melihat sisi aturan, dan itu juga berkolaborasi dengan para pihak, misalnya memastikan dalam satu perusahaan besar swasta minimal 1 persen Tenaga Kerja Lokal (TKL) harus dari masyarakat kita disabilitas,” kata dia.
Disisi lain menurut Dadang sudah ada payung hukum yang mengatur tentang teknis hak-hak kaum difabel secara utuh.
Tinggal pemimpin daerah kedepannya mengimplementasikan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mana pada Pasal 53 (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, menyatakan.Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
“Sementara pada ayat (2) Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja, ini sudah jelas poinnya sehingga nantinya jika diberikan amanah tentunya Rudini-Paisal akan membangun kerjasama dengan para investor atau pihak-pihak terkait dalam menciptakan sinergitas untuk kesejahteraan masyarakat kita yang difabel,” tutupnya. (Darmo)
Discussion about this post