KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 pada Selasa (8/10/2024) untuk menetapkan calon pimpinan DPRD periode 2024-2029.
Rapat yang dihadiri seluruh anggota dewan dan perwakilan pemerintah daerah ini berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD.
Sekretaris Dewan, Yustinus Gunihardi, menyampaikan bahwa penetapan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Penetapan ini berdasarkan surat dari partai politik pengusung dan keputusan KPU tentang hasil Pemilu 2024,” jelasnya.
Berdasarkan perolehan suara terbanyak, ditetapkan Subandi dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD, dan Nenie Adriaty Lambung dari PDIP sebagai Wakil Ketua 2 DPRD untuk masa jabatan 2024-2029.
Namun, Wakil Ketua sementara DPRD, Basirun B Sahepar, yang memimpin rapat, mengungkapkan bahwa posisi Wakil Ketua 1 masih kosong. “Kami masih menunggu keputusan dari Partai Demokrat,” ujarnya.
Meskipun beredar rumor bahwa Hatir Sata Tarigan dari Partai Demokrat akan mengisi posisi tersebut, DPRD belum menerima surat resmi. Basirun menegaskan, “Kami akan menerima siapa pun yang ditetapkan oleh Partai Demokrat dengan tangan terbuka.”
Dengan penetapan ini, DPRD Kota Palangka Raya siap memasuki masa kerja 2024-2029. Pimpinan baru diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk pembangunan Kota Palangka Raya yang lebih baik. (Mit)
Discussion about this post