KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Jumlah anggota Sat pol PP di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dinilai masih jauh dari cukup, jumlah kebutuhan untuk 17 kecematan minimal dua kompi atau sekitar 90 personil.
“Idealnya jumlah Satpol PP di Kabupaten Kapuas, minimal dua kompi atau sekitar 90 personil untuk dibagi ke 17 kecamatan,”papar Kasatpol PP Kapuas Yunabut, jumat (7/10/2016) di Kuala Kapuas.
Dikatakan, di masing-masing kecamatan idealnya ada minimal lima personil yang dikoordinasi oleh Kasi Trantib di kecamatan. Namun untuk itu, perlu anggaran yang tidak sedikit.
“Sekarang tergantung pemerintah, ada anggarannya tidak. Bila ada baru bisa dijalankan, bila tidak tentunya program ini akan jalan di tempat,” katanya.
Diakuinya sebenarnya kuantitas anggota tidak begitu penting, yang penting kualitas anggatanya, dan di barengi dengan sarana penunjang yang memadahi.
Satpol PP harus benar-benar orang yang profesional, karena mereka menangani penegakan perda, sehingga semua anggota Satpol PP harus dibekali dengan pengetahuan yang memadai agar dalam penegakan perda yang dilakukan bisa berjalan.
“Tidak mungkin seorang petugas penegak perda justru tidak mengetahui perda,” pungkas Yunabut. (nad)
Discussion about this post