KALAMANTHANA, Sampit – Beberapa waktu lalu jajaran kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil meringkus beberapa tersangka yang merupakan pelaku penimbunan sekaligus penjual tabung gas elpiji bersubsidi 3 Kilo Gram melebihi Harga Eceran Tertinggi (Het) di daerah ini.
Dari tangan pelaku, aparat pun mengamankan cukup banyak barang bukti, berupa tabung gas melon, baik berisi maupun yang dalam keadaan kosong. Menanggapi hal ini jajaran Komisi II DPRD Kotawaringin Timur terus mendorong aparat penegak hukum khususnya Kepolisian melakukan pengawasan terhadap peredaran maupun penjualan gas bersubsidi untuk rakyat miskin tersebut.
“Kami kira aparat kepolisian dalam hal ini juga patut kita berikan apresiasi, dan terus kita dorong supaya mengungkap dan menindak oknum-oknum yang sengaja mencari keuntungan pribadi atas penderitaan masyarakat kurang mampu di daerah kita ini,” ungkap anggota Komisi II Seto Hadi Rabu 20 November 2034.
Legislator PDI Perjuangan ini juga menekankan, harga eceran tertinggi merupakan acuan bagi masyarakat dalam membeli gas elpiji tabung 3 kilo tersebut. Menurutnya apabila HET melebihi dan tidak logis patut dicurigai dan harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah setempat.
“Harga eceran tertinggi, kalau saja di daerah misalnya dapil 5 harga jualnya 35 ribu atau lebih kemungkinan itu masuk akal saja mengingat ongkos transportasi dan lainnya, tetapi apabila sampai 50 atau bahkan lebih itu sudah permainan yang harus ditindak secara tegas,”timpalnya.
Untuk itu dia berharap agar pemerintah daerah, maupun pemerintah desa dan kecamatan turut mengawasi harga-harga gas elpiji tersebut di pasaran. Hal ini menurutnya harus dilakukan agar oknum masyarakat tidak terjebak dan terjerat hukum lantaran tidak mengetahui aturan yang berlaku.
“Masyarakat kita yang berjualan juga harus disosialisasikan, supaya tidak mengambil keuntungan yang berlebihan, dan untuk oknum yang memang memainkan peranannya dalam HET dan bahkan jadi penimbun Gas Subsidi ini harus di tindak dengan tegas, kami kira seperti itu,”tutupnya.
Diketahui untuk Het Gas Subsidi tabung 3 kilo ini, di kawasan perkotaan harga yang ditetapkan mencapai 22 ribu rupiah. Namun di daerah pedalaman mengalami perbedaan harga mengingat biaya transportasi dan termasuk jarak tempuh distribusi pengantaran. (Darmo)
Discussion about this post