KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ada apa dengan DPRD Kabupaten Kapuas? Rapat Badan Anggaran (Banggar) diskors dan ditunda akibat sejumlah anggota mangkir. Padahal, sebagian yang mangkir itu sebenarnya menampakkan batang hidungnya di DPRD.
Rapat yang sudah dijadwalkan matang, Jumat (7/10/2016), hanya dihadiri pihak eksekutif di ruang rapat gabungan di komisi. Ada juga beberapa orang yang muncul di gedung Dewan, tetapi tidak masuk ke ruangan rapat. Mereka hanya duduk-duduk di luar.
“Bukan saja mangkir, tetapi ada anggota yang termasuk dalam anggota Banggar tidak mengikuti rapat,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert Gerung, Jumat (8/10/10).
Mereka hanya duduk di luar. “Apakah itu bentuk boikot atau apa, saya tidak tahu. Yang penting rapat dibatalkan dan dijadwalkan kembali,” tegasnya.
Rapat ini ditunda karena tidak memenuhi quorum. Dan juga pimpinan DPRD menganut sistim kolektif kolegial sehingga rapat Banggar yang seharusnya sudah pembahasan, kali ini ditunda berkaitan dengan pembahasan APBD Perubahan.
“Ketidakhadiran dua unsur pimpinan maka saya menunda rapat Banggar karena unsur pimpinan dewan menganut kolektif kolegial dan dijadwal kembali,” pungkasnya. (nad)
Discussion about this post