KALAMANTHANA, Landak – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Manjalin, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, diamankan petugas kepolisian karena terlibat pesta narkoba jenis sabu-sabu. Inisialnya, TM.
TM adalah satu dari tiga orang yang diamankan anggota Subdit I Direkrorat Narkoba Polda Kalbar pada operasi yang berlangsung Rabu (5/10) malam itu. Mereka ditangkap di Café Dokol. Café ini diketahui adalah tempat pesta sabu yang sering dilakukan oleh TM.
Begitu mendapat informasi ada lagi pesta sabu di kafe tersebut, anggota Subdit 1 langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara. Di sana didapati TM bersama dua orang rekannya sedang duduk asyik meminum arak. Dua rekannya terdiri dari NA dan AN.
Pada saat petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar datang ke Cafe Dokol, salah satu dari ketiga orang tersebut membuang dompet dan kotak rokok. Setelah dilakukan pencarian dan ditemukan kembali dompet berisi peralatan untuk nyabu dan kotak rokok berisi 15 paket kecil yang berisi kristal putih yang diduga sabu.
Selanjutnya ke tiga orang tersebut dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyeidikan selanjutnya. TM sendiri diketahui sebagai PNS pada staf Kesejahteraan Sosial Kecamatan Menjalni. (pnc/ik)
Discussion about this post