KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Beberapa waktu lalu Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusannya terkait permohonan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Murung Raya (Mura). Menyikapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Mura Johansyah mengajak seluruh komponen masyarakat maupun pendukung masing-masing pasangan calon (paslon) kepala daerah tetap tenang dan menjaga kondusifitas.
“Pilkada sudah selesai dan sudah ada keputusan dari MK yang sudah final dan mengikat. Maka dari itu, semua elit politik baik paslon nomor 1 dan 2 mari bergandengan erat untuk kemajuan Mura 5 tahun ke depan,” ajak Johansyah.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait dalam menciptakan kondisi yang aman dan damai pasca pilkada yang penuh dinamika. Menurutnya, rekonsiliasi adalah kunci untuk membangun dialog yang konstruktif antara pemangku kepentingan, mendorong elit politik untuk memberi contoh dalam rekonsiliasi kepada masyarakat. Upaya tersebut sebaiknya juga melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam proses penyembuhan luka sosial.
“Dalam proses tersebut terdapat peran penting instansi dan lembaga terkait dalam mendeteksi dini potensi konflik. Oleh itu, lembaga-lembaga pemerintah berperan aktif dalam memfasilitasi mediasi guna menjaga kedamaian,” ucapnya.
Ia mengingatkan tentang pentingnya pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan pendapat, sebagai landasan untuk menciptakan iklim yang kondusif dan damai.
“Peran masyarakat sangat vital, masyarakat harus sadar bahwa juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sosial pasca pilkada,” ucap Johansyah.
“Selain itu, perlunya membangun komunikasi yang harmonis dengan lingkungan sekitar terutama pada pihak yang berbeda pandangan politik serta menghindari penyebaran hoaks,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah strategis yang jelas, Johansyah berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga perdamaian, bukan hanya di masa pasca pilkada, tetapi sepanjang waktu.
“Pemilu boleh usai, tetapi persatuan harus terus berjalan. Membangun negeri bukan tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab kita semua,” tutupnya. (*)
Discussion about this post