KALAMANTHANA, Tanjung – MS, pria penjaga kandang ayam, kini harus merasakan dinginnya ruang tahanan polisi. Dia diamankan karena menyetubuhi remaja di bawah umur.
PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mewakili Kepala Polres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, membenarkan penangkapan terhadap MS, pria berusia 20 tahun itu.
Menurutnya, MS diamankan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan di bawah umur terhadap remaja putri berusia 15 tahun, warga Kecamatan Tanjung, Tabalong.
MS dilaporkan oleh ibu korban, sebut saja Melati, kepada polisi. Saat itu, dia melihat ada keanehan pada putrinya itu.
Sang ibu melihat ada bekas jejak tapak kaki di bawah jendela Melati pada Jumat, 24 Januari 2025 subuh itu.
Pagi harinya, sang ibu menanyakan kepada Melati apakah dirinya keluar pada malam hari melalui jendela.
Awalnya Melati tidak mengaku. Namun sang ibu mengaku memiliki rekaman video Melati yang keluar dari jendela pada malam itu.
Melati akhirnya mengaku bahwa malam itu dia keluar bersama MS. Dia juga kemudian memperlihatkan foto MS kepada ibunya.
Yang membuat sang ibu tersentak kaget adalah Melati mengaku sudah disetubuhi MS di sebuah pondok jaga kandang ayam di wilayah Tanjung. MS sendiri sehari-hari bekerja sebagai penjaga kandang ayam.
Pelaku MS pun kemudian diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo pada Sabtu 15 Februari 2025 sote di pondok jaga kandang ayam tempatnya bekerja. (*)
Discussion about this post