KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar rapat dan koordinasi dengan PT. Indo Muro Kencana (IMK) terkait pengelolaan dan pengoperasian Bandara Dirung yang terletak di Kecamatan Tanah Siang Selatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Mura Heriyus didamping Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin dan dihadiri oleh Manager Eksternal Relation PT. IMK, Cakra. Juga hadir Kepala Dinas Perhubungan Ferdinand Wijaya, Inspektur Rudie Roy, Kepala Bapperida Ferry Hardi, serta pihak terkait, Jumat (14/3/2025).
Rapat membahas rencana perbaikan fasilitas bandara terutama runway dan pagar keliling untuk tingkat keamanan sekaligus membahas tentang kewenangan pengelolaan dan pengoperasian Bandara Dirung.
Sekaligus juga terkait perpanjangan perizinan Bandara Dirung yang akan segera berakhir di bulan Agustus 2025 mendatang, mengingat kewenangan aset bandara yang dimiliki oleh PT. IMK dan berstatus Bandara khusus.
Bupati Murung Raya Heriyus mengatakan kalau Pemerintah Daerah sebenarnya ingin sekali adanya fasilitas yang lebih baik serta siap mensupport, terutama dari segi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Namun kita tidak bisa bertindak secara langsung untuk memperbaiki fasilitas yang ada, dikarenakan status aset bandara bukan milik Pemda Mura. Tentu itu bertentangan dengan aturan yang berlaku, maka oleh itu hari ini Pemda Mura bersama PT. IMK bersama-sama berkoordinasi mengenai pengelolaan dan pengoperasian Bandara Dirung Ini,” kata dia.
Sementara itu, Manager Eksternal Relation PT. IMK, Cakra, menyampaikan harapannya agar bandara tetap beroperasi dan berjalan terus menerus karena bukan hanya masyarakat saja tetapi karyawan PT. IMK juga sangat membutuhkan, sebagai akses yang lebih efisien dan cepat terutama untuk ke Balikpapan bisa langsung tanpa transit lagi.
“Maka itu kami juga menyambut baik rencana Pemerintah Daerah untuk memperbaiki fasilitas yang ada terutama Runway dan pagar untuk bisa memenuhi standar kelayakan operasional sebagai Bandara,” ujar Cakra. (bil)
Discussion about this post