KALAMANTHANA, Kotabaru – Keresahan warga sekitar rumah kontrakan di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, kini mulai hilang.
Apa pasal? MS alias Amat, pria berusia 46 tahun yang memicu keresahan itu sudah ditangkap polisi. Dia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Adalah Polsek Kelumpang Barat yang melakukan penangkapan itu pada Selasa 8 April 2025 sekitar pukul 14.00 Wita. Polsek Kelumpang Barat menunjukkan komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Kapolsek Kelumpang Barat IPTU Hendrie Ade Asfiatmono menyampaikan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kontrakan di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Kelumpang Barat langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan.
Baca Juga: Jauh-jauh dari Kotabaru, Pria Ini Diringkus Polisi di Kukar, Ini Sebabnya
“Terlapor berinisial MS alias Amat, laki-laki kelahiran Kotabaru tahun 1979, berhasil diamankan saat berada di dalam rumah kontrakan,” katanya.
Polisi, setelah mengamankan MS alias Amat, langsung melakukan penggeledahan. Aparat Polsek Kelumpang Barat pun menemukan18 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 29,68 gram (berat bersih 26,08 gram).
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa dua pak plastik klip kosong, satu botol plastik bekas berwarna putih, dan satu unit handphone merk Vivo warna putih metalik.
Dari hasil pemeriksaan awal, terlapor mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.
Setelah diamankan, terlapor beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kelumpang Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Ini yang Bikin Yakin Polisi, Anak Muda dari Kotabaru Ini Memiliki Sabu-sabu
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah Kelumpang Barat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Hasil ini berkat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami harap sinergi ini terus terjalin demi menjaga wilayah kita tetap aman dan bersih dari narkoba,” tutup Hendrie. (*)
Discussion about this post