KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sejumlah saksi berkisah tentang heboh ditemukannya petugas parkir Donny Candra Irawan meninggal dunia saat tertidur di lapak di Pasar Besar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Jasad Donny Candra Irawan ditemukan meninggal dunia dalam posisi tidur tengkurap di atas meja lapak jualan di depan Toko Utama Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Palangka Raya, Senin 14 April 2025 pagi.
Peristiwa penemuan jasad Donny Candra Irawan itu cukup menghebohkan. Pasalnya, pagi itu suasana Pasar Besar sedang ramai.
Salah seorang saksi, Nurmila, menuturkan sekitar pukul 05.00 WIB, dirinya melihat Donny Candra Irawan masih berjalan sempoyongan menuju kamar mandi di Pasar Besar itu.
Setelah itu, wanita berusia 43 tahun yang berdagang kue di Pasar Besar, menyaksikan Donny Candra Irawan kembali ke lapak. Dia tidur tengkurap di atas meja.
Hanya selang waktu satu jam, tengkurapnya Donny Candra Irawan bikin heboh. Pasalnya, warga mendapatinya sudah tak bernyawa lagi.
Kenapa korban sempoyongan? Kesaksian Susanto (45), bisa menguatkan. Sehari sebelumnya, korban terlihat mabok dan sempat jatuh dari meja lapak. Akibatnya, dia mengalami luka ringan di bagian mulut.
Saksi lainnya, Sukur (44), tukang parkir lainnya di sekitar TKP, membenarkan korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di atas meja lapak tersebut.
Begitu mendapat laporan dari masyarakat, petugas Piket SPKT dan Piket Fungsi Polsek Pahandut segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan tindakan awal dengan mengamankan lokasi serta memasang garis polisi.
Diketahui, korban bernama Donny Candra Irawan, pria berusia 38 tahun, warga Jalan G. Obos XII, Gang Jamrud II, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Korban sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di kawasan pertokoan Pasar Besar dan dikenal sering mengonsumsi minuman keras (miras) jenis gaduk serta kerap tidur di lapak-lapak jualan sekitar pasar.
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan olah TKP dan menemukan barang milik korban berupa tas hitam berisi pakaian, celengan kosong, dan fotokopi Surat Pernyataan Tanah atas nama Uker Asran S.E.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah Kamboja RSUD Doris Sylvanus menggunakan ambulans Lazismu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil visum dari dr. Ricka Brillianty, Sp.KF, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. (*)
Discussion about this post