KALAMANTHANA, Bontang – MA alias A diringkus aparat Satresnarkoba Polres Bontang. Dia ditangkap berkat ‘nyanyian’ dua wanita, F alias P dan RA.
Penangkapan F alias P dan RA di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan pada Minggu 13 April 2025, bukanlah akhir perjalanan kasus sabu-sabu yang ditangani Satresnarkoba Polres Bontang.
Saat dilakukan interogasi terhadap F alias P dan RA, mencuatlah nama MA alias P, pria berusia 23 tahun. Tak menunggu lama, aparat Satresnarkoba Polres Bontang langsung bergerak.
MA alias A diamankan di Jalan Samratulangi, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan pada Minggu (13/04/2025) setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, aparat Satresnarkoba Polres Bontang menemukan satu bungkus plastik bening sabu-sabu dengan berat bruto 0,27 gram di saku celana jeans abu-abu yang dikenakan tersangka.
Baca Juga: Buang Uang Ternyata Isinya Sabu-sabu, Dua Wanita Ini Pun Dicokok Polisi
Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp600.000 dan satu unit handphone yang digunakan MA alias A.
Saat ini, terduga dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi terhadap terduga pengesar yang telah diamankan sebelumnya, tim berhasil mengamankan MA alias A,” kata Kepala Satresnarkoba Polres Bontang AKP Richard Nixon.
Selanjutnya, tambah Richard Niixon, pihaknya akan melanjutkan penyidilkan lebih luas untuk menelusuri kemungkinan adanya bagian jaringan lainnya. (*)
Discussion about this post