KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pencairan Dana Desa (DD) tahap II di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dipastikan molor. Pasalnya hingga kini dana belum masuk ke kas daerah dan bisa dipastikan program pembangunan terancam terbengkalai.
Kabupaten Kapuas memiliki jumlah desa definitif sebanyak 214 desa sehingga anggaran yang di kucurkan tidak sedikit jumlahnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kapuas, H I Made Sumartha melalui Kabid Pemdesnya Jhon Pita Kadang menjelaskan, pembagian anggaran dilakukan per regional, kalimantan. Karena Kaltara bermasalah sehingga Kalteng terkena iimbasnya.
“Kami berharap suplay anggaran dari pusat dapat segera dilakukan sehingga program pembangunan desa tidak terhambat,” papar Jhon, Selasa (18/10/2016) di Kuala Kapuas.
Dikatakan, andai saja pengucuran dananya tidak dilakukan per regional, mungkin masalahnya tidak seperti ini. Karena dilakukan per regional dan salah satu provinsi ada yang bermasalah sehingga Kalteng juga turut terkena imbasya.
Untuk menangani 214 desa bukanlah perkara mudah karena diperlukan pemikiran yang ekstra untuk menyelesaikan administrasinya. (nad)
Discussion about this post