KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran melantik Nurul Edy sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kotawaringin Barat di Aula Jaya Tingang, Palangka Raya, Kamis (27/10/2016).
Edy yang Asisten I Pemprov Kalteng, menggantikan sementara posisi yang kosong karena ditinggal cuti Bambang Purwanto karena mengikuti Pilkada 2017. Posisi Edy sebagai Plt hanya berlangsung hingga 216 Desember 2016 karena setelah itu akan dilantik kembali Penjabat Bupati Kobar setelah ada ketetapan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Masa jabatan Bambang kan memang hanya sampai 16 Desember 2016, sehingga saya harus mengusulkan kembali tiga nama kepada Kemendagri agar satu di antaranya ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Kobar sampai bupati defenitif dilantik,” ujar Sugianto.
Sebelumnya Pemprov Kalteng mengusulkan tiga nama sebagai Plt Bupati Kobar kepada Kemendagri. Ketiga nama tersebut yakni Asisten I Pemprov Nurul Edy, Asisten III Pemprov Kalteng I Ketut Widi Eka Wirawan, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalteng Saidina Aliansyah.
Orang nomor satu di provinsi berjulukan Bumi Tambun Bungai itu pun berpesan kepada Edy yang telah ditunjuk Kemendagri dan dikukuhkan sebagai Plt Kobar agar bekerja dengan sungguh-sungguh, berupaya keras menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan narkoba.
“Peredaran narkoba di Kabupaten Kobar itu termasuk tertinggi di Kalteng, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya memberantasnya. Jangan takut untuk menindak bandar dan pengedar narkoba. Koordinasi antar pimpinan daerah juga perlu dilakukan Plt Bupati Kobar,” kata Sugianto.
Sementara itu, Bambang Purwanto di sela-sela pengukuhan meminta izin kepada Gubernur Kalteng agar diberikan waktu berkoordinasi dengan ke Plt Kobar. Sebab, dirinya ingin menyampaikan beberapa hal terkait apa yang telah dan akan dilakukan di Kabupaten Kobar.
Dia mengatakan, selama menjabat Bupati selama 12 bulan 19 hari, ada beberapa hal yang telah dilakukan dalam pembangunan. Hanya, karena singkatnya waktu dan tidak ada Wakil Bupati membuat pelayanan terhadap masyarakat kurang optimal.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat apabila selama menjabat belum dapat optimal memberikan pelayanan. Saya nanti akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Plt Bupati Kobar, dan harapannya diberikan izin oleh Gubernur,” kata Bambang.
Pilkada Kabupaten Kobar pada 2017 sesuai ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diikuti lima pasang calon Bupati/wakil Bupati. Dari kelima calon tersebut, tiga di antaranya paslon dari perseorangan dan dua diusung partai politik.
Pasangan calon perseorangan adalah Eko Soemarno-Yudie Junas, Desi Hercules-Gusti Awaludin dan Indrawan Sakti-Noorhanuddin. Sedangkan pasangan calon diusung partai adalah Nurhidayah-Ahmadi Riansyah diusung PKB, PPP, PKS, Golkar, PDIP, Demokrat, Nasdem dan Hanura, serta Bambang Purwanto-Samsudin Said diusung Partai Gerindra. (llu)
Discussion about this post