KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Seruyan sepertinya harus lebih serius mengurus mentalitas aparaturnya. Makin banyak saja di antara mereka yang terjebak dalam kehidupan halusinasi narkoba.
Belum seminggu terungkap dua tenaga honorer di salah satu instansi setempat tertangkap karena berjualan zenith, kini seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Seruyan ditangkap polisi di Palangka Raya karena kasus sabu-sabu.
Dalam rilis yang digelar di Direkrorat Reserse Narkoba Polda Kalteng di Palangka Raya, Selasa (15/11/2016), Dirnarkoba Polda Kalteng, Kombes Akhmad Shaury menjelaskan anggorta reserse narkoba kembali meringkus tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka adalah seorang pria paruh baya berinisial YT (57). Menurut Ahmad Shaury, pria tersebut merupakan aparatur sipil negara di Kabupaten Seruyan. YT diamankan di parkiran Hotel Luwansa di Jalan G Obos, Palangka Raya pada Minggu (13/11) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut Shaury, dari hasil pengeledahan diamankan barang bukti total kurang lebih 1 gram shabu dan ditemukan juga satu buah botol sabun cair untuk menyimpan barang tersebut, kemudian dipindahkan di kerah bajunya.
“Kita tangkap tersangka ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Tersangka menyembunyikannya di sela-sela kerah bajunya. Sementara ini barang tersebut digunakan sendiri. Dari mana asal barang tersebut, masih dalam penyelidikan kami,” sebut Shaury.
YT, setidaknya, menjadi aparatur ketiga yang bertugas di Kabupaten Seruyan yang berurusan dengan polisi tersangkut narkoba dalam sepekan ini. Sebelumnya, dua tenaga honorer di sana, ARD dan YAN ditangkap Polres Seruyan karena ketahuan menjadi pengedar pil koplo jenis carnophen atau zenith. (tnk/ik)
Discussion about this post