KALAMANTHANA, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kamis, memecat 16 orang anggotanya karena melanggar kode etik dan terbukti menggunakan narkoba, serta desersi.
“Sebanyak 16 orang anggota polisi tersebut di-PTDH karena melanggar kode etik, desersi, melakukan tindak pidana dan termasuk pengguna narkoba berbagai jenis dan sudah punya kekuatan hukum tetap,” kata Kapolda Kalbar, Irjen Musyafak di Pontianak.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi tegas. Siapapun yang bersalah dan melanggar hukum akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan, bahkan hingga di PTDH.
“Untuk anggota kami yang berprestasi, kami juga memberikan perhatian dan diberikan penghargaan, buktinya hari ini sebanyak 25 anggota polisi yang diberikan penghargaan,” ungkapnya.
Penghargaan tersebut, berupa piagam yang bermanfaat untuk para anggota polisi yang berprestasi itu, untuk melanjutkan pendidikan selanjutnya, kata Musyafak.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar menjanjikan akan memberikan penghargaan kepada anggotanya, baik perorangan maupun tim yang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 10 kilogram.
“Penghargaan tersebut, guna memacu para anggota kami dalam mengungkap jaringan pengedar narkoba di Kalbar,” katanya.
Karena, menurut dia, Kalbar termasuk rawan dan dijadikan jalur lintas narkoba jaringan internasional, yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, dan sejumlah negara lainnya, baik perbatasan darat dan laut. (ant/akm)
Discussion about this post