KALAMANTHANA, Sampit – Pengadilan Negeri Sampit yang membawahi wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan berganti sebagian isi. Setidaknya empat hakim meninggalkan Sampit dan berpindah tugas ke tempat lainnya.
Keempatnya, Kamis (17/11/2016) malam, dilepas oleh jajaran PN Sampit dalam sebuah acara. Mereka dilepas langsung Ketua PN Sampit, Buyung Dwikora.
Keempat hakim yang meninggalkan Sampit itu terdiri dari Leo Sukarno, Erianto, Rahmad Dwinanto, dan Gabriel Siagian. Leo selanjutnya akan pindah tugas ke Pengadilan Negeri Ambon, Erianto pindah ke Pengadilan Negeri Palu, Rahmad ditarik ke Pengadilan Negeri Sleman, sementara Gabriel menyeberang ke Pengadilan Negeri Bengkulu.
Gabriel, mewakili rekan-rekannya, menyatakan berterima kasih atas penerimaan dan kerja sama selama ini di PN Sampit. Berkat kerja sama tersebut, khususnya dari Ketua PN Buyung Dwikora, dirinya bisa menyelesaikan tugas dengan baik.
“Selama bertugas di Pengadilan Negeri Sampit, saya memiliki kesan yang mendalam. Mohon maaf jika ada yang kurang berkenan,” katanya.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Sampit Buyung Dwikora berterima kasih atas kerja sama dan pengabdian keempat hakim selama bertugas di PN Sampit. “Selamat jalan, selamat bertugas di tempat baru, semoga silaturahmi tetap terjaga walaupun berlainan tempat,” katanya. (joe)
Discussion about this post