KALAMANTHANA, Tanjung Selor – Kalangan guru di Kalimantan Utara tak perlu resah. Meski kondisi keuangan hampir di seluruh daerah mengalami penurunan akibat kebijakan penyesuaian dana perimbangan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kaltara menjanjikan takkan berdampak terhadap pemberian insentif guru.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Selasa (22/11/2016), memastikan insentif yang diterima guru setiap bulannya masih sama, yakni sebesar Rp500 ribu per bulan. “Tetap, insentif PNS juga tetap,” ujar Irianto.
Kendati demikian, dengan adanya penurunan keuangan daerah, dia menyatakan bahwa pemberian insentif atau tambahan penghasil pegawai (TPP) sewaktu-waktu bisa berubah karena harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Saat ini, kata dia, fiskal Kaltara masih terbilang mampu sehingga pemberian insentif bagi guru dan TPP tetap dilaksanakan. “Tapi kalau suatu saat terjadi penurunan drastis segera dikurangi, menyesuaikan, karena (insentif guru dan TPP) itu sifatnya kebijakan,” katanya.
Kemungkinan tersebut sudah sering disampaikan kepada pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara baik saat apel pagi rutin setiap Senin atau pada pertemuan-pertemuan lain. “Jadi (insentif dan TPP) itu kebijakan, bukan kewajiban,” tegasnya.
Dia juga menyebut bahwa tidak semua daerah punya kebijakan memberikan insentif maupun TPP. Misalnya, beberapa kepala daerah di Pulau Jawa tidak mengambil kebijakan pemberian insentif atau TPP.
“Kabupaten/kota di Kaltara pun berbeda-beda, ada yang kecil, ada yang besar. Karena memang tergantung kebijakan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post