KALAMANTHANA, Makassar – Polisi kembali membongkar jaringan perdagangan sabu-sabu Kalimantan Timur-Sulawesi Selatan. Kali ini, Polda Sulsel mengamankan lima orang pelaku, termasuk dua warga Kaltim dengan barang bukti 2,75 kg.
Empat di antara lima anggota jaringan itu diringkus aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di salah satu hotel di Jalan Pengayoman, Makassar, persisnya di depan Café Gigi. Keempatnya terdiri dari dua orang pria dan dua lainnya wanita.
Keempatnya masing-masing Eva Sunarti (34) warga Jalan Palata, Polman, Awaldi (31) warga Rumah Pantai Balikpapan, Mudasir (31) warga Bone, dan Hasnawati (35) warga Palu.
“Tadi malam penangkapannya. Dari lokasi penangkapan ada satu kantong plastik besar diduga sabu-sabu seberat 1 kg dan 35 bal plastik yang di dalamnya berisikan sabu-sabu dengan berat 1,75 kg,” aku Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (26/11/2016).
Menurut Frans, selain mengamankan sabu-sabu seberat 2,75 kg, polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang, satu unit mobil Avanza, satu unit mobil Honda Jazz, satu unit telepon genggam iPhone, empat unit telepon genggam Samsung dan Nokia.
“Penangkapan ini berawal saat anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan penyamaran dan menemukan para pelaku menguasai sabu-sabu 2.75 kg. Ini merupakan sebuah prestasi bagi Ditresnarkoba,” jelasnya.
Selesai? Belum. Anggota Satresnarkoba Polda Sulsel terus melakukan pengembangan kasus ini. Mereka pun meringkus Agus Setiawan (30), warga Kalimantan Timur, yang diduga ikut terlibat. (ik)
Discussion about this post