KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Di tengah era digital saat ini, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, masih memiliki 20 desa tertinggal, yang tersebar di 13 kecamatan yang ada.
Indikator desa tertinggal ini di ukur dari aksesibilitas berupa sarana dan prasarana, seperti sarana air bersih, sara listrik, sarana telekomonikasi, sarana pendidikkan dan kesehatan. Selain itu perekonomian berbasis pertanian tradisional juga menjadi barometer desa tertinggal.
Untuk membangkitkan dan membangun desa tertinggal ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggerakkan program Gerbang Desa Bajenta, mensinergikannya dengan memberi arahan pola pembangunan dengan anggaran desa sendiri.
Program pembangunan kawasan pedesaan, dengan peran pemerintah pusat dan didukung oleh anggaran pemerintah daerah dengan pemberdayaan anggaran yang dimiliki oleh masing-masing desa. Misalnya saja untuk desa di Kecamatan Kapuas Hulu, dengan membuka akses jalan dari Tumbang Poruh ke Barunang guna meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Kepala BPMD Kapuas, I Made Sumartha melalui Kabid PSDA dan TTG Budi kurniawan menjelaskan, kawasan pedesaan dibagi menjadi dua bagian, pertama pengembangan teknologi tepat guna dengan membasahi gambut dengan teknologi yang ada dan kedua dengan merestorasi gambut dengan energi terbarukan, dengan pampa air bertenaga angin.
“Alokasi anggaran untuk program Desa Bajenta ini diperlukan anggaran sebesar Rp26 miliar yang dikelola oleh masing-masing SKPD,” papar Budi, Rabu (30/11/2016) di Kuala Kapuas.
Dikatakan untuk mengubah desa tertinggal menjadi desa maju dan berkembang bukanlah perkara mudah. Di samping memerlukan anggaran yang tidak sedikit, juga harus memanfaatkan teknologi tepat guna (TTG) dengan menggunakan anggatan seminim mungkin. (nad)
Discussion about this post