KALAMANTHANA, Pontianak – Aparat Polda Kalimantan Barat bersama TNI dan Bea Cukai, kembali menggagalkan penyelundupan narkoba. Tak tanggung-tanggung, narkoba yang hendak dimasukkan dari Malaysia itu adalah 31,6 kg sabu-sabu dan 1.988 butir pil ekstasi.
Pengamanan ini dilakukan di Pos Lintas Batas Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (2/12/2016). Barang haram tersebut dibawa kurir berkewarganegaraan Malaysia berinisial CCK.
“Penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan tim Bea Cukai terhadap mobil Proton Satria berwarna biru. Tim Bea Cukai pun melaporkannya ke Polri dan Pamtas. Kemudian tim gabungan tersebut melakukan penggeledahan dan ditemukanlah 31,6 kg sabu dan 1.988 butir ektasi di bagasi mobil,” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Musyafak.
Kapolda menambahkan ini merupakan hadiah terbesar selama 2016 bagi tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Bea Cukai. Ini juga hadiah bagi masyarakat Kalimantan Barat. Sepanjang tahun 2016 pihak kepolisian bersama Bea Cukai berhasil mengamankan kurang lebih 1 kwintal narkoba berbagai jenis.
“Jalur perbatasan Indonesia dan Malaysia ini merupakan jalur empuk untuk mengedarkan narkoba apabila petugasnya tidak berkomitmen dan jeli untuk mengungkap kasus-kasus yang sulit diungkap. Ini merupakan komitmen kami dari petugas untuk memberantas narkoba,” katanya. (pnc/ik)
Discussion about this post