KALAMANTHANA, Muara Teweh – Lolosnya F alias J dan wanita N, bandar besar narkoba, membuktikan Barito Utara rawan peredaran narkoba, utamanya jenis sabu-sabu. Dari manakah kebutuhan narkoba di wilayah tersebut dipasok?
Barut menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba karena selain pangsa pasarnya yang luas, juga karena menjadi pintu masuk ke kabupaten lain, Murung Raya. Sabu-sabu, juga barang terlarang lainnya seperti zenith alias carnophen, bisa menembus Barut dari titik mana saja.
Utamanya, barang haram itu terbukti banyak didatangkan dari provinsi tetangga. Setidaknya itu terbukti dari tertangkapnya Indra, warga Jalan Bakti Lestari Jalur 3, Kelurahan Semangat Dalam, Barito Kuala, sepekan yang lalu. Indra, saat digeledah petugas Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalsel, memiliki dua paket besar sabu-sabu dengan total 203,60 gram atau sekitar 2 ons yang disembunyikan dalam DVD.
Ternyata, sabu-sabu tersebut adalah ‘jatahnya’ Muara Teweh dan sekitarnya. Barang haram tersebut rencananya dipasok untuk memenuhi kebutuhan penikmat serbuk setan di Barito Utara.
Adakah kaitan sabu seberat 2 ons itu dengan F alias J dan N? Ini yang hendak ditelisik. F alias J dan N sebenarnya nyaris dibekuk petugas Polres Barut bersana BNNP Kalimantan Tengah, tapi ternyata keduanya sudah kabur duluan, meninggalkan mobil rental di pinggir jalan.
Kapolres Barito Utara, AKBP Roy Sihombing melalui Kasat Narkoba AKP Tugiyo membenarkan peristiwa tersebut, Sabtu (17/12/2016). Pihaknya berhasil mengamankan mobil Honda Mobilio warna putih yang diduga milik bandar besar itu.
“Mobilnya saja yang tertinggal dan kini sudah diambil BNNP Kalteng,” ujar Tugiyo.
Menurutnya, pada Rabu (14/12), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng meminta bantuan mencarikan Mobilio KH 1746 T yang dikendarai F alias J dan N. F dan N masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba.
Sehari setelah permintaan tersebut, Polres Barut menemukan mobil tersebut pada Kamis (15/2) pagi di Jalan Meranti, di dermaga yang terletak di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. Mobil tersebut diamankan bersama pengemudinya, PR, ke Polres Barut.
“PR mengaku sebagai pemilik Mobilio putih. Tapi dia tak bisa menunjukkan surat-menyuratnya karena ada di Timpah, Kabupaten Kapuas, tempat tinggalnya sekarang. Mobil tersebut, sesuai keterangan PR, dirental oleh U, warga Palangka Raya, melalui temannya sopir perusahaan travel F pada Minggu (11/12),” ujarnya. Mobil disewa untuk sehari dengan harga sewa Rp400 ribu. (atr)
Discussion about this post